Bersama AN Ditangkap Juga Dua Penyuap
Suasana di Gedung DPR di Jakarta. Seorang warga yang berkunjung ke gedung dewan mendapatkan pengawalan petugas.
Rabu, 9 April 2008 | 09:22 WIB

Laporan wartawan Kompas Sutta Dharmasaputra,V Hanni Sulistyaningtias

JAKARTA, RABU - Anggota DPR berinisial AN yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi didapati bersama dua orang yang memberikan uang. Keduanya dari Pemerintah Daerah Bintan, Kepulauan Riau.
 
Ketiganya ditangkap, Rabu (9/4) dini hari di sebuah hotel di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka dibawa ke KPK pada pukul 06.20.
 
Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah membenarkan penangkapan tersebut. ”Ya benar kami melakukan penangkapan tadi pagi. Salah seorang anggota DPR berinisial AN,” kata Chandra.

Transaksi pemberian dan penerimaan uang itu, ujar Chandra, dalam rangka rencana pengalihan hutan lindung menjadi hutan tanaman industri. KPK menemukan pula uang yang diterima AN, di antaranya dalam bentuk dollar Singapura dan juga rupiah. Total uang yang diterima AN Rp 1,8 miliar.

Tim KPK sudah bergerak sejak tiga hari lalu. Kemarin, delapan  mobil dilengkapi sejumlah personel anggota Brimob telah bergerak dari Kantor KPK. Bahkan, pada Senin pukul 22.00 tim mereka telah bergerak keluar dari Kantor KPK.

Wakil Ketua Komisi IV Suswono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ketika dikonfirmasi  pukul 07.05 WIB belum mengetahui ada anggotanya yang ditangkap. Komisi IV membidangi masalah kehutanan, pertanian, dan perikanan. ”Saya baru tahu dari Anda. Ini menarik,” ucapnya.

Menurut Suswono, Selasa pukul 15.00-17.00, anggota Komisi IV masih melakukan rapat di DPR. Salah satu agenda rapat adalah membicarakan persetujuan pengalihan hutan lindung di Bintan yang merupakan usulan pemerintah daerah setempat. Rapat Kerja Komisi IV itu juga dihadiri Menteri Kehutanan MS Kaban.
 Ditanya soal inisial AN, Suswono tidak tahu pasti. Namun, dari data yang dihimpun Kompas, memang ada anggota Komisi IV DPR yang berinisial AN. Yang bersangkutan juga masuk dalam Pokja Kehutanan.

Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa AN adalah anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua Fraksi PPP  DPR Lukman Hakim Saifuddin yang dihubungi terpisah mengaku  belum mengetahui informasi ada anggotanya yang ditangkap. Namun, ia membenarkan,  dari empat anggota Fraksi PPP di Komisi IV, salah satunya ada yang bisa diinisialkan AN. Ia mengatakan akan segera mengecek informasi tersebut. "Saya akan segera cek. Terimakasih informasinya," kata Lukman. (sut/vin)


Sutta Dharmasaputra,V Hanni Sulistyaningtias
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
A A A
Ada 9 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
kentang rebus @ Kamis, 10 April 2008 | 09:44 WIB
Terkait lagu BAND SLANK, ternyata kebenaran lagu tersebut sudah dijawab oleh anggota DPR sendiri... trims DPRku (baca:wakilku...ingat hanya wakil)
lukie @ Rabu, 9 April 2008 | 22:07 WIB
nah tuh bukti klo syair lagu SLANK beneran, bukan hanya sekedar gosip jalanan
rosa @ Rabu, 9 April 2008 | 21:41 WIB
maling teriak maling!!!!!!!!!!!!!mampus kena batunya,rasain dech lu
prio @ Rabu, 9 April 2008 | 17:20 WIB
DPR: Dewan Perwakilan Rakus
bayu @ Rabu, 9 April 2008 | 16:06 WIB
malaing-maling....ketangkep...
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Kompas Mobile1
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort