Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: views/read_view.php
Line Number: 447
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: views/read_view.php
Line Number: 477
Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: views/read_view.php
Line Number: 477
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: views/read_view.php
Line Number: 484
Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: views/read_view.php
Line Number: 484
Laporan wartawan Kompas Sutta Dharmasaputra,V Hanni Sulistyaningtias
JAKARTA, RABU - Anggota DPR berinisial AN yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi didapati bersama dua orang yang memberikan uang. Keduanya dari Pemerintah Daerah Bintan, Kepulauan Riau.
Ketiganya ditangkap, Rabu (9/4) dini hari di sebuah hotel di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka dibawa ke KPK pada pukul 06.20.
Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah membenarkan penangkapan tersebut. ”Ya benar kami melakukan penangkapan tadi pagi. Salah seorang anggota DPR berinisial AN,” kata Chandra.
Transaksi pemberian dan penerimaan uang itu, ujar Chandra, dalam rangka rencana pengalihan hutan lindung menjadi hutan tanaman industri. KPK menemukan pula uang yang diterima AN, di antaranya dalam bentuk dollar Singapura dan juga rupiah. Total uang yang diterima AN Rp 1,8 miliar.
Tim KPK sudah bergerak sejak tiga hari lalu. Kemarin, delapan mobil dilengkapi sejumlah personel anggota Brimob telah bergerak dari Kantor KPK. Bahkan, pada Senin pukul 22.00 tim mereka telah bergerak keluar dari Kantor KPK.
Wakil Ketua Komisi IV Suswono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ketika dikonfirmasi pukul 07.05 WIB belum mengetahui ada anggotanya yang ditangkap. Komisi IV membidangi masalah kehutanan, pertanian, dan perikanan. ”Saya baru tahu dari Anda. Ini menarik,” ucapnya.
Menurut Suswono, Selasa pukul 15.00-17.00, anggota Komisi IV masih melakukan rapat di DPR. Salah satu agenda rapat adalah membicarakan persetujuan pengalihan hutan lindung di Bintan yang merupakan usulan pemerintah daerah setempat. Rapat Kerja Komisi IV itu juga dihadiri Menteri Kehutanan MS Kaban.
Ditanya soal inisial AN, Suswono tidak tahu pasti. Namun, dari data yang dihimpun Kompas, memang ada anggota Komisi IV DPR yang berinisial AN. Yang bersangkutan juga masuk dalam Pokja Kehutanan.
Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa AN adalah anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua Fraksi PPP DPR Lukman Hakim Saifuddin yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui informasi ada anggotanya yang ditangkap. Namun, ia membenarkan, dari empat anggota Fraksi PPP di Komisi IV, salah satunya ada yang bisa diinisialkan AN. Ia mengatakan akan segera mengecek informasi tersebut. "Saya akan segera cek. Terimakasih informasinya," kata Lukman. (sut/vin)