Anak Merokok karena Iklan Rokok
Rabu, 16 April 2008 | 12:01 WIB

JAKARTA,RABU - Iklan rokok dianggap sebagai kendala utama dalam pencegahan dampak bahaya rokok terhadap anak-anak. Penelitian Komnas Perlindungan Anak tahun 2007 menunjukkan bahwa 91,7% remaja berusia 13-15 tahun di DKI Jakarta merokok karena didorong oleh pengaruh iklan.

"Mereka umumnya terdorong untuk merokok melalui iklan, lewat billboard, seni, pendekatan keagamaan, olahraga, orang qasidah-an aja ada yang disponsori oleh rokok," ujar Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait di sela-sela Round Table Discussion Perlindungan Anak terhadap Bahaya Rokok di Jakarta, Rabu (16/4).

Aris menyebutkan bahwa Komnas Perlindungan Anak sama sekali tidak melarang keberadaan industri rokok di Indonesia, tapi masalahnya, anak-anak sudah menjadi korban karena iklan rokok. "Jadi nggak ada alasan bahwa iklan itu mau guyon atau mau apa gitu. Yang jelas kita akan melakukan judicial review terhadap PP No.19/2003 tentang perizinan pembatasan iklan rokok yang tidak ada sanksi hukumnya," ujar Aris.

Seperti yang dikatakan Menkes sebelumnya bahwa upaya perlindungan ini selalu tersandung oleh polemik antara dampak bahaya rokok baik kepada orang dewasa maupun anak-anak dan besarnya pemasukan negara yang diperoleh dari cukai rokok, Aris menganggap satu-satunya solusi adalah membatasi iklan rokok.

"Ini soal kemauan politik negara aja. Pengaturannya adalah tidak ada iklan sama sekali tentang rokok. Di Eropa sama sekali tidak ada iklan rokok di jalan. Di Indonesia, di jalan tol aja ada. Karena tidak ada aturan. Kalaupun itu dibuat tidak ada sanksi hukum, itu diakui kan oleh ibu Menkes," tambahnya.

Berkaitan dengan usaha induustri rokok yang semakin gencar mengembalikan citra positif di dalam masyarakat dengan menonjolkan tanggung jawab sosial, Aris mengharapkan Menkes serius dalam upaya mendorong ratifikasi terhadap PP yang mengatur soal perizinan iklan rokok tersebut dan Framework Convention of Tobacco Control (FCTC). Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia pada tahun 2006 melaporkan lebih dari 37,3% pelajar biasa merokok dan tiga diantara sepuluh pelajar Indonesia menyatakan pertama kali merokok pada umur di bawah 10 tahun. (LIN)


LIN
Share on Facebook
A A A
Ada 8 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
intan @ Selasa, 5 Mei 2009 | 06:32 WIB
iklan rokok harus distop, kasihan anak-anak teroengaruh dengan mudahnya
cigarettes @ Sabtu, 17 Mei 2008 | 13:33 WIB
betul..yang perlu diatur dengan jelas tuh adalah iklannya, jangan sampai semua jalan, alun2, pojok jalan menjadi RIMBA reklame rokok.. intinya iklan (apapun itu) jangan sampe menjadi komsumsi anak2... event2nya pun harus diatur, event/kegiatan (khususnya musik) seharusnya tidak boleh dihadiri oleh anak2... kalo rokoknya sih Enak, apalagi Pajaknya :)
febriyan @ Selasa, 13 Mei 2008 | 22:50 WIB
Kayanya yang perlu diatur bukan ilannya deh, tapi ya peredarannya...kaya di negara-negara eropa, orang yang berusia dibawah 17 tahun belum boleh beli rokok...Dari masyarakatnya juga, lha bapaknya aja sering nyuruh si anak untuk beliin rokok. ya anaknya jadi penasaran donk gmn rasanya ngerokok...
gadis @ Rabu, 30 April 2008 | 11:31 WIB
Rokok adalah racun ....!!!!! Tetapi kenapa masih banyak aja orang begok yg mao mengkonsumsi yah ... ???
ino @ Rabu, 16 April 2008 | 15:07 WIB
saya pikir bila harga roko dimahalkan mungkin anak anak tidaj akan membeli
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
97