Djoko Tjandra Ditangkap, Mahfud Ajak Masyarakat Pelototi Pengadilan

Kompas.com - 31/07/2020, 00:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menyoroti kerja pengadilan atau Mahkamah Agung dalam kasus terpidana Bank Bali Djoko Tjandra.

"Masyarakat yang harus memelototi pengadilan ini apakah begitu beraninya, begitu teganya, masih main-main dengan ini pengadilan ya, sudah ditangkap dengan begitu susahnya," kata Mahfud dalam siaran Breaking News di Kompas TV, Kamis (30/7/2020).

Hal tersebut disampaikan Mahfud karena Djoko Tjandra dapat kembali mengajukan peninjauan kembali ke pengadilan setelah tiba di Indonesia dan dieksekusi sebagai terpidana.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Penangkapan Djoko Tjandra Diawali Perintah Presiden

Ia mengingatkan, permohonan PK Djoko Tjandra bukan ditolak melainkan tidak dapat diterima sehingga Djoko dapat mengajukan PK kembali.

"Besok dia bisa mengajukan PK lagi ke Mahkamah Agung dan bisa dipertimbangkan lagi PK-nya akan dikabulkan atau tidak. Nah kalau ini sudah di luar jangkauan pemerintah," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, pengawasan dari masyarakat sangat penting karena penangkapan Djoko Tjandra pun tak lepas dari dorongan publik.

"Saya kira berikutnya di Mahkamah Agung itu supaya berjalan benar kalau dia ajukan PK lagi, tapi mudah-mudahan dia tidak PK, dijalani saja 2 tahun," kata Mahfud.

Baca juga: Polri Akan Cek Kesehatan Djoko Tjandra


Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra tiba di Jakarta pada Kamis (30/7/2020) malam. Buron yang melarikan diri dari Indonesia sejak 2009 itu mendarat sekitar pukul 22.40 WIB, setelah diterbangkan dari Malaysia.

Dalam tayangan Kompas TV, Djoko tiba menumpangi pesawat dengan nomor registrasi PK RJP. Pesawat diketahui dengan tipe Embraer ERJ 135.

Djoko Tjandra terlihat mengenakan baju oranye dan menggunakan masker. Setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com