Anggota DPR Ditangkap
Petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan membawa sejumlah barang, keluar dari Gedung KPK, Jakarta. KPK kembali menangkap tangan seorang anggota DPR, Bulyan Royan dari Fraksi Bintang Reformasi, di Plaza Senayan, Senin (30/6) sekitar pukul 17.30.
Selasa, 1 Juli 2008 | 04:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menangkap tangan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kali ini, anggota Fraksi Bintang Reformasi atau F-BR DPR, Bulyan Royan, ditangkap KPK di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (30/6) sekitar pukul 17.30.

Ketua KPK Antasari Azhar saat ditemui seusai berbicara pada Rapat Koordinasi Nasional I Bidang Pengendali Pemenangan Pemilu Partai Golkar di Jakarta, Senin malam, belum bersedia memberikan keterangan. ”Saya, kan, masih di sini,” ucapnya.

Namun, semalam, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengungkapkan, anggota DPR yang ditangkap itu berinisial BR. Ia ditangkap karena diduga menerima suap. Saat penangkapan, petugas KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai 60.000 dollar AS atau setara Rp 552 juta (asumsi 1 dollar AS sama dengan Rp 9.200) dan 10.000 euro atau setara Rp 145 juta (asumsi 1 euro setara Rp 14.500).

Hingga semalam, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap BR. Namun, pemberian uang itu diduga terkait dengan pembelian kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.

Menurut Chandra, BR adalah anggota Komisi V DPR. Komisi itu mempunyai mitra kerja, antara lain Departemen Perhubungan, Departemen Pekerjaan Umum, Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Badan Meteorologi dan Geofisika. Belakangan terungkap, BR adalah Bulyan Royan. ”Kasusnya terkait pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Chandra.

Namun, sampai Senin malam, KPK belum memberikan status tersangka kepada BR. ”Masih kami periksa 1 x 24 jam,” ujar Chandra lagi. Namun, ia masih enggan menjelaskan sumber dan tujuan pemberian uang itu.

Hingga Senin malam, KPK masih tampak memeriksa kasus ini. Sekitar pukul 22.15, empat mobil KPK yang ditumpangi penyidik, tampak bergegas meninggalkan gedung KPK. Sedangkan BY masih diperiksa di gedung KPK. Pukul 23.45, rombongan KPK itu kembali membawa koper dan CPU komputer yang diduga terkait dengan barang bukti.

Hingga semalam juga belum ada pengacara yang mendampingi BY. Belum dipastikan juga, apakah BY ditangkap sendirian atau dengan orang yang diduga memberikan uang itu. KPK masih melakukan penelusuran terhadap kasus itu.

PBR sangat kecewa

Ketika ditanya lagi apakah ada kemungkinan pejabat di Dephub akan diperiksa, Antasari pun hanya tersenyum. ”Pertanyaannya langsung menusuk,” ucapnya.

Antasari meminta semua pihak untuk memberi kesempatan kepada petugas KPK untuk bekerja dulu. ”Setelah 24 jam baru kita bersikap,” ucapnya.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aulia Rahman yakin kasus yang diduga melibatkan Bulyan Royan itu melibatkan pejabat di Dephub. Penangkapannya pun tidak mungkin sendirian. Karena, jumlah uang yang disita petugas KPK sedemikian besar.

”Menari tango itu tidak mungkin satu orang,” ujarnya. Karena itu, ia berharap KPK tidak berhenti pada penangkapan anggota DPR, tetapi juga dilanjutkan pada pejabat eksekutif.

Secara terpisah, Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi mengaku belum mengetahui penangkapan Bulyan Royan langsung dari KPK. Tetapi, ia sudah mendengar informasi mengenai Namun, ia akan mengusahakan pengacara untuk membantu anggotanya itu. ”Kami harus berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ujar Bursah.

Sebaliknya, Sekretaris Jenderal PBR Rusman Ali saat dihubungi Senin malam, mengaku belum tahu pasti kabar penangkapan anggota DPR Bulyan Royan. Pihak PBR mengaku sangat kecewa, jika benar anggota DPR dari daerah pemilihan Riau itu tertangkap tangan.

Langkah Bulyan menerima suap itu sangat disesalkan, terutama karena ternyata masih ada yang berani melanggar hukum ketika KPK sangat intensif melakukan penyadapan. ”Kalau sampai terbukti bersalah, pengurus pasti akan ambil tindakan. Tetapi, kami harus mengecek kebenaran informasinya. Sekarang sedang dirapatkan sama teman-teman,” kata Rusman.

DPR tidak jera

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho di Jakarta, semalam, mengatakan, kembali tertangkap tangannya anggota DPR menunjukkan, wakil rakyat tidak lagi memiliki malu untuk melakukan suap dan korupsi.

”Saya menilai anggota DPR ini harus mengumpulkan dana untuk Pemilu 2009. Mereka berani mengambil sikap nekat, karena mereka butuh dana politik. Saya kira fenomena ini akan berlanjut hingga Pemilu mendatang,” ujar Emerson.

Emerson menyatakan, anggota DPR yang tertangkap ini mayoritas adalah anggota baru yang masuk ke politik. ”Anggota DPR yang kawakan lebih jago caranya sehingga KPK tidak bisa menangkap mereka,” kata Emerson.

Ia melanjutkan, penangkapan anggota DPR ini juga menunjukkan ternyata langkah KPK tak membuat orang takut melakukan korupsi. Tertangkapnya anggota DPR ini menunjukkan partai politik dan Badan Kehormatan DPR gagal melakukan tugasnya.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Al Amin Nur Nasution, karena diduga menerima suap terkait alih fungsi hutan di Bintan, Kepulauan Riau. Anggota DPR lainnya ditahan KPK, karena terlibat korupsi sebelum mereka menjadi wakil rakyat atau pada periode sebelumnya. (nwo/sut/dik/vin)



Sumber : KOMPAS
Nilai 4.33 A A A
Ada 23 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
gani @ Selasa, 1 Juli 2008 | 12:06 WIB
maju terus kpk , kami dukung anda untuk menyelesaikan masalah korupsi di indonesia
budi @ Selasa, 1 Juli 2008 | 11:46 WIB
kalo negara ini mau maju koruptor harus di hukum mati.
Anatar Idasap @ Selasa, 1 Juli 2008 | 11:06 WIB
When the money starts talking, even the angel starts listening! Saat uang berbicara, para malaikat mulia pun menyendengkan telinganya!
hany @ Selasa, 1 Juli 2008 | 10:48 WIB
sudahlah kalau tidak ada uang untuk mendirikan partai jangan lah memaksa kehendak dengan korupsi.kasihan sama rakyat dong yang lagi susah .mau beli beras aja susah banget.ga ush bentuk partai lag AH!! kalau dgn cr korup.!
Gunawan @ Selasa, 1 Juli 2008 | 10:39 WIB
Tidak akan pernah ada efek jera sebelum diberikan hukuman yang berat kepada para koruptor. Mestinya kalau yang korupsi pejabat tinggi maka hukumannya harus sangat berat, misalnya hukuman gantung atau hukuman mati.
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan r...
;
Kompas Mobile1
LAYANAN BERITA SMS 9858
XL, TELKOMSEL, INDOSAT, FLEXI, FREN & THREE
Layanan
Langganan
Berhenti
Berita Politik REG POL UNREG POL
Berita Metropolitan REG METRO UNREG METRO
Berita Breaking News REG BN UNREG BN
Berita Internasional REG INT UNREG INT
Berita Ekonomi/Bisnis REG BIS UNREG BIS
 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort