JAKARTA, KAMIS - Vice President Senior Economist BNI Ryan Kiryanto mengatakan bank masih enjoy dengan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate 25 basis poin (Bps) menjadi 8.75 persen dari 8.50 persen.
"Dengan efisiensi yang sungguh-sungguh, bank masih enjoy dengan BI Rate 8.75 persen. Saya kira ini tidak mengejutkan jika BI naikkan BI Rate hanya 25 Bps karena menjadi 8,75 persen," kata Ryan, Kamis (3/7).
Menurut dia, perbankan dan sektor riil tetap akan merespon positif karena dengan inflasi Juni 2.46 persen dan inflasi YoY (year of year) 11.03 persen membawa konsekuensi BI harus naikkan BI Rate minimal 25 Bps menjadi 8.75 persen.
"Agar selisih suku bunga rupiah dengan inflasi YoY tidak terlalu jauh negatif (minus). Apalagi expected inflation tahun ini ada di level double digit (11-12 persen)," katanya.
Walaupun BI Rate naik 25 Bps, suku bunga riil rupiah masih tetap saja negatif sehingga hal ini rawan bagi kurs rupiah."Dan yang penting kenaikan BI Rate dilakukan bertahap 25 Bps dengan stance yang terukur dan hati-hati agar tidak mengejutkan pasar. Dan untuk diketahui BI tidak hanya fokus pada pengendalian inflasi namun juga pengendalian kurs rupiah terhadap dolar AS," jelasnya.
Menurut Ryan, ancaman inflasi bulan Juli ini masih akan dipicu akumulasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi dan harga barang secara umum. "Kenaikan BI Rate mesti dilakukan agar akses likuiditas dapat diserap ke sistem perbankan sekaligus dan menahan perilaku konsumtif yang berdampak inflator," ujarnya.
Dia mengatakan kenaikan BI Rate tidak harus diikuti dengan sikap perbankan menaikkan suku bunga (terutama kredit). Tujuannya untuk menjaga agar kualitas kredit tetap baik (perfoming loan) dan mendorong permintaan kredit baru maupun tambahan kredit untuk menggerakkan sektor riil.
Terpisah, Managing Director and Country Business Citi Market and Banking Indonesia Tigor M Siahaan mengatakan kenaikan BI Rate memang harus dilakukan karena inflasi yang tak hanya terjadi di Indonesia tapi secara global melanda negara lain.
"Semua pihak mengerti bahwa hal yang paling ditakutkan sekarang ini adalah inflasi tak hanya di Indonesia tapi negara dunia lain Amerika, China, dan sebagainya," kata Tigor.
Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (Bps) menjadi 8,75 persen dari 8,50 persen. Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Kantor BI Jakarta, Kamis (3/7). "Keputusan tersebut diambil setelah mencermati dan mempertimbangkan secara seksama risiko terhadap stabilitas perekonomian dan sistem keuangan Indonesia, serta prospek pertumbuhan ekonomi tahun ini dan tahun depan," kata Gubernur BI Boediono.