KPU Tetapkan 34 Parpol Peserta Pemilu
Ketua KPU H.A Hafiz Anshary mengumumkan nama-nama partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu 2009 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Senin (7/7) malam.
Senin, 7 Juli 2008 | 23:06 WIB

JAKARTA, SENIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 18 partai politik dinyatakan lolos verifikasi faktual KPU dan berhak menjadi peserta Pemilu 2009 bersama 16 partai lainnya yang telah memiliki keterwakilan di DPR, sesuai pasal 315 dan 316 UU No 10 tahun 2008.

Partai yang menjalani verifikasi faktual sebanyak 35 partai, yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Hasil verifikasi tersebut disampaikan Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pukul 22.40 WIB, Senin (7/7).

"Verifikasi faktual dilakukan terhadap Dewan Pimpinan Parpol di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan parpol tersebut, ada 4 objek verifikasi faktual yaitu mengenai pengurus harian Dewan Pimpinan Parpol tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, domisili, alamat dan kepemilikan kantor. Ketiga, pemenuhan persyaratan keterwakilan perempuan di Dewan Pimpinan parpol tingkat pusat dan keempat pemenuhan syarat dukungan," demikain Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.

Delapan belas partai yang lolos verifikasi faktual tersebut adalah Partai Barisan Nasional, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hanura, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Karya Perjuangan, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Kedaulatan, Partai MAtahari Bangsa, Partai Nasional Benteng Kerakyatan, Partai Patriot, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Pemuda Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Persatuan Daerah, dan Partai Republik Nusantara.

Selain 34 parpol nasional, KPU juga menetapkan 6 parpol lokal Nanggroe Aceh Darussalam sebagai peserta Pemilu 2009 berdasarkan hasil verifikasi oleh Komite Independen. Parpol lokal tersebut adalah Partai Aceh, Partai Aceh Aman Sejahtera, Partai Bersatu Aceh, Partai Daulat Aceh, Partai Rakyat Aceh dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh."Dengan demikian, ada 34 parpol nasional dan 6 partai lokal khusus Naggroe Aceh Darussalam yang akan menjadi peserta Pemilu 2009," tegas Hafiz.


ING
Share on Facebook
Nilai 3.11 A A A
Ada 12 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
nedia @ Senin, 14 Juli 2008 | 12:47 WIB
yang penting dapat dana pemilu heuuyy.. ayoo golput..
oman @ Rabu, 9 Juli 2008 | 06:33 WIB
pemilu???gak mood aah!!
wiratno @ Rabu, 9 Juli 2008 | 06:29 WIB
pusing mikirin pemilu terus. Mending duitnya buat subsidi BBM, sembako, rumah sakit gratis banyak-banyak. Gak usah ganti presiden, belum tentu kalo ganti presidan lebih baik situasinya
kokrosono @ Selasa, 8 Juli 2008 | 18:34 WIB
apa mereka (anggota dewan) bisa mmbantu/mnolong rakyat nya lagi kbingungan oleh tekanan ekonomi???????jalan cuma satu GOLPUT,,,,,,ada ato tidak pemilu (milih anggota dewan)rakyat tetap saja jadi korban
kokro.sono @ Selasa, 8 Juli 2008 | 18:26 WIB
sekarang ini rakyat udah bisa mikir sendiri,,jadi gol-put ato milih calon anggota dewan yg PENIPU,,,sebenernya anggota dewan ato calon anggota itu sama juga lintah darat,bukan nolong/bantu rakyat tapi malah nyusahkan rakyat,slama ini apa ada salah satu orang ato parti yg bisa mmbantu rakyat????????liat
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
1