MUI: Tidak Ada Fatwa Haram Rokok
Stop merokok sekarang juga, karena bukannya oksigen yang dihisap melainkan racun
Video
Jumat, 29 Agustus 2008 | 14:39 WIB

Laporan Kompas Kris R Mada

SURABAYA, JUMAT — MUI Jawa Timur menegaskan, sampai saat ini belum ada fatwa pengharaman rokok. Selama ini baru ada wacana di luar MUI terkait fatwa itu. Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Bukhori mengatakan, MUI belum pernah mengeluarkan fatwa seperti itu.

MUI baru sebatas mendengar wacana di luar. "Jadi petani tembakau tenang saja, tanam saja terus," ujarnya di Surabaya, Jumat (29/8).

Kalaupun akan ada fatwa, itu mungkin baru akan dibahas pada pertemuan setelah  Idul Fitri. Namun, itu juga tidak menjamin akan muncul fatwa tentang pengharaman rokok. "Fatwa tidak serta-merta ada, harus ada proses pengkajian," tuturnya.

Ia juga berjanji akan menyampaikan kondisi riil petani tembakau di Jatim. Di Jatim terdapat 150.000 hektar perkebunan tembakau yang digarap oleh sedikitnya 500.000 petani yang tersebar di 20 kabupaten. "Nasib mereka harus dipikirkan," ujarnya.


RAZ
Share on Facebook
Nilai 9 A A A
Ada 9 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
orang_awam @ Selasa, 3 Februari 2009 | 01:15 WIB
hahaha...emang bener tu fatwa?udh kluar pa?klu emang bener...oooo...skarang ak baru tahu...yg menentukan haram dan halal tu manusia yah!!!eh,tp bukannya tuhan yang menentukan haram dan halal?
ri2 @ Jumat, 29 Agustus 2008 | 22:34 WIB
Wah MUI playing God sekalee..kok manusia sih yang menentukan haram atau tidaknya? mending bikin fatwa haram buat korupsi, terima suap, main cewek, yang gitu2 kek..
muchdi @ Jumat, 29 Agustus 2008 | 20:52 WIB
Masa MUI ngurusin Rokok?Seperti kurang "bahasan" aja !
bubeng @ Jumat, 29 Agustus 2008 | 18:21 WIB
Selama ini yang diharamkan adalah sesuatu yang lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya seperti judi dan khamr. Jika rokok memang lebih banyak mudarat daripada manfaatnya sudah jelas itu juga haram. Apalagi tubuh kita kan titipan, bukan milik kita. Kita dilarang merusak diri kita sendiri apalagi ikut merusak orang sekitarnya.
bezowh @ Jumat, 29 Agustus 2008 | 17:29 WIB
bapak2 MUI.... gada pembahasan lain yah dikantor? jangan dulu rokok..... yang jelas2 aja deh.... alkohol.... itu jelas haram.... tapi pabriknya kok ga di tutup?
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
4