”Kalau harga minyak mentah turun sementara nilai tukar naik, penerimaan lebih bagus, sedangkan pengeluaran subsidi lebih kecil karena harga minyak turun,” ujar Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Jumat (12/9) di Jakarta.
Pemerintah memperkirakan, defisit APBN Perubahan 2008 akan lebih rendah dibandingkan dengan dari semula 2,1 persenp menjadi di bawah 1,9 persen terhadap produk domestik bruto. Saat ini penerimaan migas tergambarkan atas realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam (SDA) migas.
Pada 2008 penerimaan PPh migas diperkirakan mencapai Rp 70,4 triliun. Jumlah ini ditargetkan meningkat pada 2009 menjadi Rp 85,6 triliun.
Jangan andalkan minyak
Adapun PNBP SDA migas pada tahun 2008 diproyeksikan akan mencapai Rp 254,9 triliun. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi Rp 278,9 triliun pada tahun depan.
Realisasi penerimaan yang dihimpun Direktorat Jenderal Pajak dilaporkan sudah mencapai 68,78 persen dari target seluruh tahun 2008 atau telah terkumpul dana Rp 367,636 triliun. Itu belum termasuk penerimaan bea masuk, cukai, dan bea keluar yang dihimpun Ditjen Bea dan Cukai serta setoran hasil penagihan piutang negara dari Ditjen Kekayaan Negara.
Pengamat perminyakan, Kurtubi, mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu menggantungkan penerimaan negara pada hasil penjualan minyak karena produksi minyak siap jual (lifting) sudah makin menurun.
Target lifting di Rancangan APBN 2009 lebih rendah dibandingkan dengan target APBN-P 2008 yang berselisih sekitar 17.000 barrel per hari. ”Produksi dari lapangan tua sudah tidak bisa lagi diandalkan karena kapasitas di lapangan tua akan semakin menurun,” ujar Kurtubi.