F-PDIP dan F-PDS Hengkang dari Pansus RUU Pornografi
Senin, 15 September 2008 | 15:37 WIB

Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, SENIN - Kabar akan disahkannya RUU Pornografi kembali menuai reaksi. Setelah sejumlah organisasi perempuan menyatakan penolakannya, dua fraksi di DPR, F-PDIP dan F-PDS juga melakukan hal yang sama.

Anggota Pansus RUU Pornografi asal F-PDIP, Agus Sasongko mengatakan, F-PDIP sudah keluar dari pembahasan RUU tersebut. Sepuluh anggota FPDIP dalam pansus tersebut tidak pernah lagi menghadiri pembahasan, sejak melakukan walk out pada 29 Mei 2008 lalu. "Sejak walk out 29 Mei, kami (F-PDIP) tidak pernah lagi ikut dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya. Jadi, FPDIP tidak bertanggungjawab tentang RUU Pornografi," kata Agus dalam jumpa pers di press room Gedung DPR, Senin (15/9).

Informasi yang diperoleh Agus, pada tanggal 17 September pansus akan mengadakan sosialisasi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Keesokan harinya, tanggal 18 September akan dilakukan penandatanganan draft RUU menjadi rancangan akhir. "Padahal uji petik belum selesai dilakukan," lanjut Agus.

Uji petik yang dimaksud, semacam sosialisasi. Sebelumnya, pansus sudah mengadakan uji petik di tiga daerah, yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Maluku. Sementara itu anggota pansus asal F-PDS Tiurlan Hutagaol menjelaskan alasan mundurnya F-PDS dari proses pembahasan RUU Pronografi. Ia mengatakan, dalam setiap pembahasan ia justru merasa risih.

"Selama kami ikut, malah risih karena perempuan pada hakikatnya menjadi korban. Banyak hal yang tidak terukur dalam RUU Pornografi ini. Maksud baiknya untuk mengatur akhlak. Tapi pada pelaksanaannya nanti justru memberi ruang untuk mengacak-acak masalah pribadi dan juga mengancam disintegrasi bangsa," kata Tiurlan. (ING)


ING
Share on Facebook
A A A
Ada 16 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
kalice @ Rabu, 8 Oktober 2008 | 15:52 WIB
negara ini masih bisa mendengar aspirasi pihak lain atau seenaknya saja membuat peraturan?????banyak hal yang dapat merugikan masyarakat.tolong donk wakil rakyat,jangan gila donk.jangan2 besok istri anda bisa di tangkap karena melanggar UUP
Imam budiono @ Sabtu, 20 September 2008 | 16:35 WIB
RUU ini hanya akan merugikan kaum wanita, membuka ruang bagi kaum yang lain untuk mangambil kesempatan di dalamnya !!!
dhj @ Selasa, 16 September 2008 | 16:28 WIB
Dari dulu setiap buat RUU akhirnya jadi UU selalu nggak ada yg bener pelaksanaannya malah jadi objekan aparat buat memeras rakyat. Ngaak usah minta bukti lagi itu udah rahasia umum kok.
rudi @ Selasa, 16 September 2008 | 14:04 WIB
kalau buat ruu aja.... WO gimana rakyat bisa diatur, dewasalah wahai wakil rakyat cari solusi bukanya ngambek seperti anak kecil yang tidak diberi es krim oleh ibunya. wahai manusia takutlah pada azab Allah bagi orang-orang yg tidak mentaati perintah Allah, wassalam
rudi @ Selasa, 16 September 2008 | 14:03 WIB
kalau buat ruu aja.... WO gimana rakyat bisa diatur, dewasalah wahai wakil rakyat cari solusi bukanya ngambek seperti anak kecil yang tidak diberi es krim oleh ibunya. wahai manusia takutlah pada azab Allah bagi orang-orang yg tidak mentaati perintah Allah, wassalam
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
1