Kota dan kabupaten yang termasuk dalam wilayah PPKM terus dipantau oleh pemerintah untuk menentukan level situasi pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung. Level tertinggi adalah PPKM Level 4, sedangkan yang terendah adalah PPKM Level 1.
Diberitakan Kompas.com, Senin (20/9/2021) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, saat ini di wilayah Jawa-Bali sudah tidak ada daerah yang berstatus PPKM Level 4.
Luhut mengatakan, angka kasus Covid-19 harian di Jawa-Bali turun hingga 98,0 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021.
"Dengan berbagai perbaikan tersebut, Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali," ujar Luhut
Sementara itu, jumlah kota/kabupaten yang berstatus PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan PPKM periode sebelumnya.
Diberitakan Kompas.com, Senin (20/9/2021) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebelumnya ada 23 kota/kabupaten yang berstatus PPKM Level 4, namun kini jumlah tersebut turun menjadi 10 kota/kabupaten.
"Pemerintah tetap mengusulkan perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali 21 September–4 Oktober. Sesuai arahan Pak Presiden maka ini terus kita dorong PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota," kata Airlangga.
Baca juga: Link Mengecek Nilai Hasil SKD CPNS 2021 dan Passing Grade SKD CPNS