KOMPAS.com - Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah kurang dari setengah bulan lagi.
Selain silaturahmi dan saling memaafkan, salah satu tradisi lebaran lainnya adalah bagi-bagi angpao berisi uang baru dari keluarga.
Karenanya, warga kini mulai berburu uang baru untuk dibagikan ke anak atau sanak keluarga.
Penukaran uang baru bisa dilakukan di banyak tempat, salah satunya adalah Bank Mandiri.
Baca juga: Cara Tukar Uang di BI untuk Lebaran 2023
Lantas, bagaimana cara menukarkan uang di Bank Mandiri?
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan tunai bisa langsung ke cabang kantor Bank Mandiri, tanpa melakukan pendaftaran.
"Nasabah dan masyarakat dapat datang langsung tanpa melakukan pendaftaran ke 330 Cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia (33 cabang di Jabodetabek)," kata Rudi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Menurutnya, seluruh kantor cabang Bank Mandiri telah terdaftar dalam loket penukaran program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) Bank Indonesia 2023.
Baca juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Jakarta untuk Lebaran 2023
Rudi mengatakan, penukaran uang di Bank Mandiri dibatasi 100 orang per hari dan 100 lembar per denominasi per orang.
Pecahan uang yang bisa ditukarkan di Bank Mandiri mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 20.000.
"Uang yang nantinya didistribusikan pada kegiatan Layanan Penukaran Serambi 2023 adalah uang dengan kualitas Hasil Cetakan Sempurna (HCS) tahun emisi 2022," jelas dia.
Baca juga: Ramai soal Uang dengan Nominal Unik Laku Mahal, Ini Kata Kolektor dan Penjelasan BI
Periode penukaran di lokat cabang Bank Mandiri ini sudah dimulai pada 27 Maret hingga 18 April 2023 pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Selain layanan penukaran uang di loket cabang, Rudi menyebut Bank Mandiri juga membuka layanan kas keliling.
Berikut jadwal dan lokasinya:
Untuk penukaran di kas keliling, dibatasi 200 penukar per hari dan 100 lembar per denominasi per orang, mulai dari Rp 1.000 (uang kertas) sd Rp 20.000.
Baca juga: 7 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Pernah Terjadi di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.