KOMPAS.com - Negara dan perusahaan yang memasok senjata ke Israel berisiko terlibat dugaan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Ini disampaikan para pakar independen dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menjadi bagian dari Prosedur Khusus Dewan Hak Asasi Manusia.
Dikutip dari laman Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), para pakar mendesak berbagai negara menghentikan pasokan senjata dan peralatan militer ke Israel.
Produsen senjata juga harus menghentikan suplai ke Israel meski berada di bawah perjanjian ekspor.
Penghentian suplai senjata harus mencakup pasokan lewat jalur tidak langsung melalui negara-negara perantara.
Perusahaan yang memasok senjata untuk Israel, antara lain BAE Systems, Boeing, Caterpillar, General Dynamics, Lockheed Martin, Northrop Grumman, Oshkosh, Rheinmetall AG, Roll-Royce Power Systems, RTX, dan ThysenKrupp.
"Dengan mengirimkan senjata, suku cadang, komponen, dan amunisi kepada pasukan Israel, perusahaan-perusahaan ini berisiko terlibat pelanggaran serius terhadap HAM dan hukum humaniter internasional," kata para pakar PBB, dalam pernyataan pers, Kamis (20/6/2024).
Risiko ini semakin besar dengan keputusan Mahkamah Internasional pada 24 Mei 2024 yang memerintahkan Israel segera menghentikan serangan militer di Rafah, Palestina.
Kemudian, permohonan jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional pada 20 Mei 2024 untuk penerbitan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dengan tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
Menurut para pakar PBB, melanjutkan suplai senjata ke Israel dapat dilihat sebagai pemberian bantuan untuk operasi yang melanggar HAM dan hukum humaniter internasional.
Lembaga-lembaga keuangan yang berinvestasi di perusahaan-perusahaan senjata ini juga berpotensi dimintai pertanggungjawaban.
Para investor ini antara lain, Bank of America, BlackRock, Capital Group, Causeway Capital Management, Citigroup, Fidelity Management & Research, INVESCO Ltd, dan JP Morgan Chase.
Para pakar PBB mengatakan, serangan Israel ke Jalur Gaza dan wilayah Palestina lainnya sejak 7 Oktober 2023 tidak mengindahkan keselamatan warga sipil.
Serangan-serangan ini telah mengakibatkan lebih dari 37.000 orang tewas di Gaza dan 84.000 terluka. Sekitar 70 persen korban tewas dan luka adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan Israel juga merusak infrastruktur penopang kehidupan, termasuk perumahan dan tempat penampungan, kesehatan, pendidikan, fasilitas air dan sanitasi.
Operasi-operasi ini juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan iklim yang parah.
Menurut pakar PBB, situasi tersebut membuat embargo senjata terhadap Israel dan tindakan tegas dari para investor produsen senjata menjadi lebih mendesak dari sebelumnya.
"Terutama mengingat kewajiban negara dan tanggung jawab perusahaan di bawah Konvensi Jenewa, Konvensi Genosida, perjanjian hak asasi manusia internasional, dan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia," kata para pakar PBB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.