Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Widiastuti Raih Gelar Doktor IPK 3,98, Angkat Persoalan Komitmen Normatif Guru

KOMPAS.com- Widiastuti, mahasiswi program Doktor Program Studi Manajemen Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ), berhasil meraih nilai yudisium sidang terbuka dengan kategori pujian dan IPK 3,98.

Prestasi ini diraihnya setelah mempertahankan disertasinya di ruang sidang Pascasarjana UNJ pada 24 Juni 2024.

Widiastuti mengangkat disertasi berjudul "Determinasi Komitmen Normatif Guru SMP Negeri Di Kota Bekasi, Pengaruh Kepemimpinan Visioner Kepala Sekolah, Organisasi Pembelajar dan Keterikatan Kerja (work engagement) terhadap Komitmen Normatif Guru."

Selain aktif menerbitkan karya ilmiah, Widiastuti juga menerbitkan buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul "Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024" dan jurnal internasional maupun nasional.

Dia menjadi doktor ke-5.074 sejak Pascasarjana UNJ berdiri pada Tahun 1978 dengan masa studi 2 Tahun 9 bulan.

Dalam latar belakang studinya, Widiastuti mengungkapkan bahwa rendahnya kualitas pembelajaran di sekolah menjadi problem yang sering mengemuka dalam kerangka pembangunan pendidikan sampai hari ini.

Menurutnya, aspek paling berkontribusi dalam persoalan tersebut ialah rendahnya kompetensi guru dan proses pembelajaran yang efektif.

Sebagai ASN yang bertugas sebagai pengawas sekolah SMP di kota Bekasi, Widiastuti mengemukakan dari data yang dihimpun bahwa studi terhadap guru di kota Bekasi mengalami hambatan yang disebabkan rendahnya komitmen normatif guru.

"Salah satu komitmen normatif tersebut di antaranya yaitu rendahnya kemandirian guru dalam memenuhi tuntutan keilmuan, rendahnya keterlibatan dalam organisasi akademik dalam rangka pengembangan organisasi sekolah, rendahnya tanggung jawab guru terhadap peserta didik, rendahnya minat dalam meningkatkan pengembangan keprofesian," ungkapnya.

Dalam kesempatan sidang itu Widiastuti juga mengungkapkan berdasarkan Data Rapor Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2022" menunjukan rendahnya komitmen normatif telah memberi penilaian negatif terhadap pengembangan kualitas pembalajaran yang dinilai belum terstruktur.

"Perlunya studi komitmen normatif guru untuk mengetahui determinasi yang mempengaruhi kepemimpinan visioner, keterkaitan kerja, dan organisasi pembelajar," tegas Widiastuti.

Pentingnya Transformasi Sekolah dan Komitmen Guru


Melalui penelitianya itu Widiastuti menekankan pentingnnya transformasi sekolah sebagai organisasi pembelajar dalam upaya meningkatkan komitmen guru agar memiliki pemahaman bersama mewujudkan visi sekolah.

Widiastuti menuturkan secara prinsip disertasinya itu mencoba menerangkan bagaimana kaitannya pengaruh kepemimpinan visioner kepala sekolah, organisasi pembelajar, dan keterkaitan kerja menejadi kunci penting analisis determinan komitmen normatif guru.

“Komitmen guru sangat diperlukan untuk pengembangan pembelajaran,” ujar Widiastuti.

Dirinya mengungkapkan, hasil kajiannya itu diharapkan dapat menjadi model implementasi kebijakan dan panduan dalam hal mewujudkan peningkatakan komitmen normatif guru dan upaya kerja kolaboratif antara dinas pendidikan, kepala sekolah, dan guru.

“Saya juga akan mensosialisasikan secara luas bagaimana determinan komitmen normatif guru terhadap pengembangan pendidikan,“ ungkap Widiastuti ketika di tanya oleh penguji eksternal Prof Hadiyanto saat ditanya luaran disertasi.

Prof Hadiyanto guru besar tetap Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri padang pada kesempatan itu juga turut mengapresiasi kerja keras promovendus melaksanakan sidang.

“Semoga keputusan sidang ini memberikan hal terbaik bagi Anda,” ungkapnya.

Selain itu penguji internal sekaligus mantan rektor UNJ Prof. Bedjo Sujanto mengatakan kajian disertasi dalam pembahasan penguatan komunitas belajar, maka perlu juga menekankan unsur seperti Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk dikejar dalam rangka peningkatan standar.

Menjawab hal itu, Menurut Widiastuti dengan adanya komunitas belajar dalam kurikulum merdeka belajar saat ini disertasi ini dapat menjadi rujukan implementasi organisasi pembelajaran di sekolah.

Sebagai rekomendasi disertasi Widiastuti mengungkapkan bahwa ada tiga peruntukan rekomendasi. Pertama untuk  Dinas Pendidikan agar memberikan arah strategis dan dukungan kebijakan.

Kedua Kepala Sekolah untuk menerjemahkan strategi kebijakan ke dalam visi dan misi sekolah, dan ketiga bagi guru sebagai agen pembelajaran yang bertanggung jawab langsung menerapkan metode pembelajaran inovatif dan merespon kebutuhan peserta didik.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/06/30/102539971/widiastuti-raih-gelar-doktor-ipk-398-angkat-persoalan-komitmen-normatif-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke