KOMPAS.com - Sebanyak 22 persen mahasiswa baru Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 mendapatkan pembebasan pendanaan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar 100 persen.
Persentase itu terdiri dari jumlah mahasiswa Fakultas Psikologi UGM yang diterima melalui SNBP 2024 sebanyak menerima 68 orang.
“Sekitar 22 persen atau 1 dari 5 mahasiswa baru mendapat Subsidi UKT 100 persen atau membayar UKT nol rupiah,” kata Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Siswa Lulus SNBT UI 2024 Bisa Ajukan Penyesuaian UKT, Ini Caranya
Sebanyak 32 persen atau 21 mahasiswa baru lainnya menerima subsidi UKT dengan besaran 75 persen, 50 persen, dan 25 persen.
Rahmat mengatakan, Fakultas Psikologi UGM memang tengah berusaha memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua calon mahasiswa.
Menurut Rahmat, keterbatasan ekonomi seharusnya bukan menjadi penghalang bagi anak yang mampu secara akademik untuk bisa kuliah di UGM.
“Satu-satunya yang dipertimbangkan adalah kemampuan akademik, karena mau tidak mau memang sangat kompetitif untuk bisa diterima di Fakultas Psikologi UGM,” ujarnya.
Baca juga: Peserta Lulus UTBK SNBT 2024 Akan Dikenakan Biaya UKT 2023
Rahmat mengatakan, dukungan terhadap mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi diwujudkan melalui bantuan subsidi UKT dan beasiswa yang bersumber dari berbagai pihak.
“Pengalaman selama ini, banyak mahasiswa juga yang kemudian selain mendapatkan keringanan UKT, juga masih dapat beasiswa dari alumni,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia Fakultas Psikologi UGM Sumaryono menuturkan bahwa penentuan besaran UKT yang dikenakan bagi setiap mahasiswa baru berbeda-beda.
Baca juga: Kemendikbud Serahkan Mekanisme Pengembalian UKT 2024 ke PTN
Hal tersebut kata Sumaryono, dilihat dari berbagai komponen dan kemampuan orangtua atau wali siswa baru.
“Didasarkan pada kesiapan orangtua, penghasilan orangtua, berbagai hal yang terkait dengan beban tanggung jawab ekonomi di inti keluarga yang ditunjukan dengan bukti-bukti yang sah,” tandas Sumaryono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.