Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Jalur Afirmasi PPDB Banten SMA-SMK Tak Bisa Lagi Pakai SKTM

Kompas.com - 21/06/2024, 09:41 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2024, jalur afirmasi sudah tidak bisa lagi menggunakan surat keterangan tidak mampu atau SKTM.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani saat launching PPDB Tahun 2024 beberapa waktu lalu.

"Jalur afirmasi tidak menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," kata Tabrani dikutip dari laman resmi Dindikbud Banten, Kamis (20/6/2024).

Tabrani mengatakan, pendaftaran jalur afirmasi kini bisa dilakukan dengan menyertakan kartu atau bukti peserta Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: 3 Jalur PPDB Banten 2024 SMA yang Dibuka Serentak, Cek Kuotanya

Selain itu, bisa juga menggunakan data sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Tak hanya jalur afirmasi, lanjut Tabrani, pada PPDB Banten 2024 khususnya jenjang SMA dan SMK memiliki jalur lainnya yakni zonasi, perpindahan orangtua, serta prestasi akademik dan non akademik.

"Jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua dilaksanakan pada 19 hingga 23 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara online, dan sekolah menyediakan help desk bagi yang mengalami kendala teknis," ujarnya.

"Jalur prestasi akademik dilaksanakan pada 1 hingga 5 Juli 2024, sementara jalur non-akademik pada 30 Juni hingga 2 Juli 2024," lanjut dia.

Sementara PPDB 2024 bagi SMK, kata Tabrani akan dilaksanakan pada 19 hingga 29 Juli 2024 dan akan mencakup tes minat dan bakat calon siswa.

Adapun kuota PPDB tahun 2024 untuk SMA adalah 50 persen untuk jalur zonasi, 15 persen untuk afirmasi, 30 persen untuk prestasi, dan 5 persen untuk jalur perpindahan orangtua.

"Agar tidak terjadi penumpukan pendaftaran, zonasi dibagi per kabupaten atau kota hingga kecamatan. Untuk sekolah di perbatasan, hal ini telah diatur dalam jalur zonasi, sehingga mereka tetap bisa mendaftar," jelas Tabrani.

Daftar PPDB Banten 2024

Jika berminat mendaftar PPDB Banten 2024 jenjang SMA dan SMK, siswa dan orangtua bisa langsung mengunjungi laman resmi https://ppdb.bantenprov.go.id/#/.

Sebelum mendaftar, pastikan juga bahwa siswa sudah memenuhi syarat yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai berikut:

Syarat dokumen

a. NIK CPDB dan nomor Kartu Keluarga
b. Nomor Sidanira
c. Nomor Akte Kelahiran
d. Nomor HP yang aktif
e. Kartu Keluarga yang difoto/di scan untuk diupload

Persyaratan umum

a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com