Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Laporan Pemalsuan KK di PPDB 2024, Apa Kata Kemendikbud?

Kompas.com - 21/06/2024, 17:06 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) angkat bicara terkait masih banyak terjadinya pemalsuan data di Kartu Keluarga (KK) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Menurut Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek Chatarina Muliana Girsang, hal itu terjadi karena tidak ada proses validasi data dari pihak penyelenggara PPDB di daerah.

"Ketika di upload sekolah tidak melakukan klarifikasi dokumen. Oh sudah ada KK sudah selesai. Padahal di KK itu anaknya bisa 10, tahun lahirnya bisa kurang lebih sama," kata Chatarina di acara konferensi Pers terkait PPDB, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: 18 Beasiswa S1-S3 Luar Negeri Sepi Peminat padahal Benefitnya Melimpah

"Kan enggak mungkin seorang ibu melahirkan bersamaan lebih dari 1 tahun. jarak bulannya juga hampir sama," lanjutnya.

Chatarina mengatakan, sebenarnya masalah pada PPDB bukan disebabkan oleh regulasi yang lemah karena sebenarnya pemerintah pusat sudah mengatur PPDB melalui peraturan menteri dan keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek.

Namun, yang selalu jadi permasalahan, lanjut Chatarina, adalah implementasi di lapangan terkait peraturan yang sudah dibuat pemerintah pusat.

"Jadi sebenarnya masalahnya diimplementasi," ujar Chatarina.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Republik Indonesia telah menerima beberapa pengaduan terkait pelaksanaan PPDB 2024.

Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum mengatakan, temuan yang paling banyak dilaporkan adalah terkait maladministrasi penyimpangan prosedur. Salah satunya, kata Diah, adalah masalah titip siswa di KK agar anak tersebut bisa ikut PPDB di suatu daerah.

Baca juga: UAD Buka Beasiswa S1 Kedokteran 2024, Kuliah Gratis dan Tunjangan

"PPDB paling banyak itu laporannya, terkait penyimpangan prosedur salah satu dugaan maladministrasi terkini yang seperti tadi disampaikan beberapa kasus ada titip siswa, ada (Pemalsuan) KK," kata Diah di acara konferensi Pers terkait PPDB, Jumat (21/6/2024).

Diah mengatakan, memang ada beberapa oknum yang memalsukan KK dan memasukan banyak nama anak ke KK untuk bisa membuat anak tersebut bisa ikut PPDB.

Hal itu, lanjut Diah, akan terlihat sangat tidak lazim, biasanya dalam satu KK ada banyak anak dengan jarak waktu lahir yang berdekatan.

"KK sebetulnya dia sah secara dokumen kependudukan itu sah harus Kartu Keluarganya," ujarnya.

"Tapi yang menjadi tidak lazim ketika ada 10 anak dengan usia yang beda hanya beberapa bulan dalam satu tahun ada di satu keluarga dan dengan status famili lain," jelas Diah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com