Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Nama Penerima di KJMU Tahap 1 2024, Cair Hari Ini

Kompas.com - 27/06/2024, 09:18 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap I tahun 2024 sudah cair hari ini, Kamis, (27/6/2024).

Sebanyak 15.649 orang akan menerima KJMU setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar.

"Dana KJMU kami pastikan akan didistribusikan mulai esok, Kamis (27/6) secara bertahap," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara.

Baca juga: 12 Beasiswa D3 dan S1 Masuk Unja Semua Jalur Masuk 2024

Dia menyatakan Disdik DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran. Sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta.

Perlu diketahui, KJMU merupakan program strategis Provinsi Jakarta untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan jenjang D3, D4, dan S1 sampai selesai tepat waktu.

Penerima KJMU yakni warga yang sangat membutuhkan, tetapi juga harus memiliki etos belajar yang tinggi, sehingga meraih masa depan yang lebih baik.

Saat ini, terdapat 110 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 14 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU.

KJMU sendiri nilainya sebesar Rp 9 juta per semester.

Dana ini nantinya digunakan untuk dua alokasi pembiayaan, yaitu biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta biaya pendukung personal atau bantuan biaya hidup mahasiswa.

Cara Cek Penerima KJMU Tahap 1 2024

1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php

2. Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih tahun dan tahap pencairan

3. Klik "Cek"

4. Setelah itu akan muncul status kepesertaan Anda.

Baca juga: UAD Masih Buka Beasiswa S1 Kedokteran, Kuliah Gratis Plus Biaya Hidup

Persyaratan KJMU

Saat ini memang belum ada pendaftaran KJMU. Tetapi bila kamu ingin mendaftar, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com