Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah 2024 Dibuka Lagi Tanggal 29 Juli, Cek Lagi Cara Daftarnya

Kompas.com - 30/06/2024, 18:39 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahasiswa baru yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2024 bisa mendaftar kembali tanggal 29 Juli 2024.

Sebelumnya, link KIP Kuliah 2024 tidak bisa diakses karena Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas oleh hacker sekitar tanggal 20 Juni lalu.

Akibatnya, banyak website kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda) mengalami eror. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sendiri mengalami gangguan pada 47 domain. Salah satunya, KIP Kuliah dan Beasiswa Pendidikan Indonesia.

Saat ini pihak Kemendikbud memastikan link pendaftaran KIP Kuliah bisa diakses paling lambat tanggal 29 Juli 2024.

Baca juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah Bakal Normal Kembali Paling Lambat 29 Juli

Kemendikbud memastikan pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka sampai 31 Oktober 2024. Sehingga bagi mahasiswa baru yang ingin mendaftar, bisa terlebih dahulu menyimak syarat dan cara daftar KIP Kuliah.

Syarat daftar KIP Kuliah 2024

Supaya bisa mendapatkan kesempatan kuliah gratis dan uang saku bulanan, simak dengan teliti syarat penerima KIP Kuliah 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku:

1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)

2. Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik

3. Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi

4. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar

Baca juga: Mahasiswa Baru Wajib Unggah Ulang Dokumen KIP Kuliah 2024, Imbas PDN Diretas

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK

7. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:

  • Bukti pendapatan kotor ga bungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga.

8. Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yangdikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

  • Mengunjungi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
  • Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
  • Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  • Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah informasi mengenai link KIP Kuliah 2024 yang akan diakses kembali pada 29 Juli 2024. Calon mahasiswa yang mau kuliah tapi terhambat biaya, bisa memanfaatkan pendaftaran KIP Kuliah 2024 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com