Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senat Thailand Loloskan RUU Pernikahan Sesama Jenis

Kompas.com - 19/06/2024, 10:33 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com - Senat Thailand pada Selasa (18/6/2024) memberikan suara penuh untuk menyetujui sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melegalkan pernikahan sesama jenis.

Dengan itu, Thailand kian dekat untuk menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memberlakukan UU pernikahan sesama jenis.

Thailand terkenal sangat akomodatif dan inklusif, tetapi telah susah payah selama beberapa dekade untuk meloloskan sebuah UU kesetaraan pernikahan.

Baca juga: Thailand Segera Jadi Negara Asia Tenggara Pertama Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Masyarakat Thailand secara umum memegang nilai-nilai konservatif, dan anggota dari komunitas LGBTQ+ mengatakan, mereka menghadapi diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah dan lembaga-lembaga negara juga secara historis bersifat konservatif, dan pembelaan bagi kesetaraan gender memiliki tantangan kuat mendorong anggota parlemen dan pelayan publik untuk menerima perubahan.

RUU kesetaraan pernikahan di Thailand bermaksud memberikan hak penuh secara hukum, keuangan, dan kesehatan bagi mitra pernikahan untuk semua gender.

RUU ini berproses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Thailand tepat sebelum sesi parlemen berakhir pada April lalu, dengan persetujuan diberikan 400 dari 415 anggota yang hadir.

RUU ini kemudian lolos pembahasan terakhir di Senat pada hari Selasa kemarin, dengan persetujuan 130 anggota dari 152 yang hadir, dengan empat menolak dan 18 tidak memberikan suara.

Untuk menjadi UU, RUU tersebut butuh dukungan pro forma dari Raja Maha Vajiralongkorn, diikuti dengan publikasinya di Lembaran Resmi Pemerintah, yang akan menetapkan dalam 120 hari kapan legislasi itu mulai berlaku.

Namun, jika kerajaan tidak setuju, RUU akan dikembalikan ke Kongres.

Meski begitu, apabila Kongres Thailand kembali memberikan mayoritas dua per tiga suara, maka RUU akan tetap bisa menjadi UU.

Jika hal itu terealisasi, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Baca juga: Thailand Kian Dekat Akui Pernikahan Sesama Jenis, Senat Loloskan RUU di Pemungutan Suara Pertama

Bukan tanpa hambatan

RUU pernikahan sesama jenis Thailand mengusulkan perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Dagang "Negeri Gajah Putih", yakni menggantikan kata-kata khusus terkait gender seperti “laki-laki dan perempuan” dengan kata-kata yang netral gender seperti “individu”.

Tetapi, bukan berarti RUU ini bisa disetujui tanpa adanya hambatan.

Salah satu anggota Senat, Jenderal Purnawirawan Worapong Sa-nganet, beralasan bahwa istilah khusus bagi gender seharusnya tetap dimasukkan di dalam UU tersebut, bersamaan dengan istilah-istilah netral gender.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pencuri Ini Tinggalkan Pesan dan Nomor HP Usai Merampok, Langsung Tertangkap Polisi, Warganet Ketawa

Pencuri Ini Tinggalkan Pesan dan Nomor HP Usai Merampok, Langsung Tertangkap Polisi, Warganet Ketawa

Global
Warga Gaza Tak Saling Kenal Lagi, Warga Kurus karena Kelaparan...

Warga Gaza Tak Saling Kenal Lagi, Warga Kurus karena Kelaparan...

Global
Mengenal 'Diplomasi Panda' China dan Kontroversinya

Mengenal "Diplomasi Panda" China dan Kontroversinya

Internasional
Erdogan Tuduh Barat Dukung Rencana Israel Serang Lebanon

Erdogan Tuduh Barat Dukung Rencana Israel Serang Lebanon

Global
AS Gelontorkan Rp 1,39 Triliun untuk Dukung Pembangunan Perumahan Terjangkau

AS Gelontorkan Rp 1,39 Triliun untuk Dukung Pembangunan Perumahan Terjangkau

Global
Mengapa Kaum Muda Eropa Mulai Tertarik dengan Partai-Partai Ekstrem Kanan?

Mengapa Kaum Muda Eropa Mulai Tertarik dengan Partai-Partai Ekstrem Kanan?

Internasional
Mark Rutte Resmi Akan Pimpin NATO Gantikan Jens Stoltenberg

Mark Rutte Resmi Akan Pimpin NATO Gantikan Jens Stoltenberg

Global
Pilpres AS 2024: Akahkah Biden Singgung Hukuman Pidana Trump di Panggung Debat?

Pilpres AS 2024: Akahkah Biden Singgung Hukuman Pidana Trump di Panggung Debat?

Global
Rangkuman Hari Ke-853 Serangan Rusia ke Ukraina: Pembicaraan Keanggotaan UE Ukraina-Moldova | Surat Penangkapan Menhan Rusia

Rangkuman Hari Ke-853 Serangan Rusia ke Ukraina: Pembicaraan Keanggotaan UE Ukraina-Moldova | Surat Penangkapan Menhan Rusia

Global
Resesi Seks: Fenomena Penurunan Populasi di Sejumlah Negara Asia

Resesi Seks: Fenomena Penurunan Populasi di Sejumlah Negara Asia

Global
Balas Dendam, Rusia Larang 81 Media Uni Eropa

Balas Dendam, Rusia Larang 81 Media Uni Eropa

Global
Mahkamah Agung Israel Perintahkan Wajib Militer bagi Pria Ultra-Ortodoks

Mahkamah Agung Israel Perintahkan Wajib Militer bagi Pria Ultra-Ortodoks

Global
Perang Israel-Hezbollah di Depan Mata, Kepala Pentagon Serukan Diplomasi

Perang Israel-Hezbollah di Depan Mata, Kepala Pentagon Serukan Diplomasi

Global
Serangan Udara Israel Tewaskan 10 Anggota Keluarga Pemimpin Hamas

Serangan Udara Israel Tewaskan 10 Anggota Keluarga Pemimpin Hamas

Global
Cara Siniar Jerman Lacak Anggota Tentara Merah yang Kabur 30 Tahun

Cara Siniar Jerman Lacak Anggota Tentara Merah yang Kabur 30 Tahun

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com