Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Reza Artamevia Mulai Jalani Rehabilitasi di Lido

Reza Artamevia direhabilitasi setelah mengajukan permohonan rehab. Pelantun “Berharap Tak Berpisah” juga menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta.

Hal itu langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi. Penyerahan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido telah dilaksanakan pada hari Kamis, 10 September 2020,” tulis Yusri Yunus via pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2020).

Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).  

Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Polisi juga mengamankan alat isap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi.

Ini merupakan kasus narkoba kedua bagi Reza. Pada 2016, dia digerebek saat berpesta sabu di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Gatot Brajamusti dan istrinya.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/09/11/131305066/reza-artamevia-mulai-jalani-rehabilitasi-di-lido

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke