Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Askara Parasady Harsono Mengaku Menyesal soal KDRT pada Nindy Ayunda

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya serta menyesali, kemudian berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata hakim ketua dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa, (21/9/2021).

Usai sidang, kuasa hukum Askara, Hervand Dewantara, juga menyampaikan hal senada.

"Askara mengakui kesalahannya dan kekhilafannya sekalipun," kata Hervan.

Sebagai informasi, Nindy Ayunda melaporkan Askara Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT pada 19 Desember 2020.

Askara Parasady Harsono ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2021.

Dalam jumpa pers di Komnas Perempuan pada 16 Februari 2021, Nindy Ayunda memperlihatkan dua buah foto berukuran besar.

Foto tersebut menunjukkan luka lebam pada wajah dan lengan Nindy Ayunda hingga rambutnya yang rontok akibat dijambak.

Selain kasus KDRT, Askara Harsono tengah menjalani hukuman pidana atas putusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam putusan tersebut, Askara Harsono harus menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan dipotong masa tahanan dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan penjara.

Diketahui, Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono menikah pada 2011.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yang masih berusia sembilan dan lima tahun.

Namun, pernikahan Nindy Ayunda dan Askara Harsono berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan meresmikan perceraian mereka pada 6 Mei 2021.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/21/175352866/askara-parasady-harsono-mengaku-menyesal-soal-kdrt-pada-nindy-ayunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke