Jakarta, Kompas -
Kiprah Effendy dan Lily di DPR 2009-2014 berakhir karena Rabu ini pukul 11.00 dilakukan pengambilan sumpah untuk menjadi anggota DPR terhadap Jazilul Fawaid dan Andi M Ramly, keduanya dari PKB. Jazilul, yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, menggantikan Lily. Adapun Andi, dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X, menggantikan Effendy.
Dahlia dari Partai Gerakan Indonesia Raya akan turut diambil sumpahnya. Dahlia menggantikan Harun Al Rasyid yang berpindah ke Partai Hati Nurani Rakyat dan mengikuti pemilihan gubernur Nusa Tenggara Barat.
Pengambilan sumpah dilakukan setelah ada keputusan presiden yang mengangkat mereka sebagai anggota DPR.
Sekjen PKB Imam Nahrawi mengatakan, PKB mengganti Effendy dan Lily karena mereka sering menyerang PKB secara terbuka. Effendy dan Lily juga dinilai tidak disiplin karena tidak pernah ke kantor DPP PKB. ”Kalau sekarang PAW baru dilakukan, itu karena sabarnya kami,” ucap Imam kemarin.
Dari catatan
”Sampai sekarang, proses hukum belum selesai. Jadi, PAW sebenarnya belum boleh terjadi. Jika PAW tetap dilaksanakan, saya mungkin akan menggugat Presiden karena mengeluarkan keputusan yang mengangkat pengganti saya,” kata Effendy.
Keputusan pemberhentian itu keluar setelah Effendy dan Lily mendukung pembentukan Panitia Khusus Angket Pajak. Padahal, Fraksi PKB menolak pembentukan pansus tersebut. Pada 3 Maret 2010, Lily juga mendukung opsi adanya dugaan pelanggaran dan tindak pidana dalam kasus Bank Century, sedangkan Fraksi PKB berpendapat sebaliknya.
Jika akhirnya hari ini digantikan, Effendy yang menjadi
”Saya dan Bu Lily di-PAW bukan karena korupsi, kolusi, nepotisme, melakukan tindakan amoral, atau mangkir dari tugas di DPR. Kami di-PAW karena mendukung hak angket mafia pajak dan Bank Century. Saya bangga karena dapat menjaga amanah,” ujarnya.