Isu SARA Dinilai Tak Akan Lagi Laku di Pilkada Serentak 2020

Kompas.com - 19/06/2020, 17:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar menilai, isu SARA ekstrem dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 tidak akan lagi laku.

Ia menilai, hal tersebut akan berganti dengan strategi calon kepala daerah untuk memerangi pandemi Covid-19 di daerahnya.

"Bagi kami, pilkada ini harus dijadikan peluang. Justru karena Covid-19, calon-calon kepala daerah yang biasanya mengkapitalisasi SARA secara ekstrem, besok sudah tidak laku," ujar Bahtiar dalam diskusi online Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Kemendagri Minta Gugus Tugas Daerah Bantu Penyelenggara Pilkada Sosialisasi Protokol Kesehatan

Menurut Bahtiar, hal tersebut menjadi salah satu keuntungan pandemi Covid-19 bagi penyelenggaraan pilkada.

Kemungkinan, kata dia, isu SARA tidak lagi dipedulikan karena masyarakat sudah merasakan penderitaan akibat Covid-19, terutama dampak ekonomi.

"Karena musuhnya rakyat sekarang ini adalah Covid-19," kata Bahtiar.

Oleh karena itu, calon kepala daerah yang mampu memberikan keyakinan dan inovasi di daerahnya untuk melawan Covid-19 akan berpeluang menang.

Baca juga: Ancaman Covid-19, Penyelenggara Pilkada Harus Paham Protokol Kesehatan

Misalnya, kata dia, calon kepala daerah tersebut menjanjikan bagaimana hidup berkelanjutan dan produktif tetapi tetap aman Covid-19.

"Inovasi-inovasi baru itu pasti jadi yang ditunggu masyarakat. Ini jadi peluang bagi kami untuk masyarakat mendapatkan kepala daerah yang dapat gagasan, pertarungan gagasan untuk mengatasi Covid-19 dan dampaknya," kata dia.

Pilkada serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang di 270 wilayah yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com