Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bumil Mau Naik KA Antar-kota? Penuhi Syarat Ini

Kompas.com - 21/06/2024, 08:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi ibu hamil, bepergian naik kereta api (KA) bisa jadi pilihan utama karena punya kelas layanan yang nyaman.

Akan tetapi, untuk menjamin kesehatan ibu hamil saat naik KA, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan menjadi ketentuan yang harus disiapkan.

Ketentuan tersebut meliputi usia kandungan, pendamping, dan surat keterangan dari paramedis.

Hal ini untuk memastikan ibu hamil dan bayi tetap aman dan selamat dalam perjalanan.

Melansir laman Instagram resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI @kai121_, usia yang diperbolehkan untuk naik KA antar-kota pada usia kehamilan 14 minggu hingga 28 minggu.

Baca juga: Baru Mau Mudik dari Jakarta? Ini Ada Diskon Tarif Kereta Api 20 Persen

Jadi kalau usia kehamilannya diluar itu, maka ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi berupa surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan:

  • Usia kehamilan saat pemeriksaan
  • Kandungan dalam kondisi sehat
  • Tidak ada kelainan dalam kandungan

Selain itu, ibu hamil diluar usia kehamilan tersebut wajib didampingi satu orang pendamping dewasa untuk mengantisipasi kondisi kedaruratan.

Untuk itu, KAI juga meminta ibu hamil tidak sungkan meminta bantuan petugas. Sebab, perseroan berkomitmen menghadirkan layanan bumil friendly (bersahabat untuk ibu hamil).

Salah satunya dengan menghadirkan frontliner dan petugas diatas KA yang dapat memberikan bantuan sepanjang perjalanan.

"Jadi kalau Bumil punya keluhan atau kendala, jangan sungkan menghubungi petugas-petugas kami yang ada dalam perjalanan ya!," tulis KAI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com