Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Tanah Wakaf di Kalbar, Cepat dan Tanpa Biaya

Kompas.com - 23/06/2024, 08:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf milik Yayasan Babul Jannatul Firdaus di Masjid Araafiul A'laa, Sabtu (22/06/2024).

Pada kesempatan ini, dia memastikan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf.

"Semangatnya adalah kita urus dengan cepat dan tanpa kita pungut biaya. Karena tanah wakaf memang sangat dinantikan legalitasnya," tegas AHY dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Minggu (23/6/2024).

Baca juga: Seluk Beluk Tanah Wakaf, Cara Daftar hingga Sertifikasi

Dia menyebutkan, sertifikasi tanah wakaf dapat memberikan rasa aman pada umat beragama dalam menjalankan ibadah.

Untuk itu, dirinya menginstruksikan jajaran agar terus menggalakkan sertifikasi bagi tanah-tanah wakaf.

Adapun tiga sertifikat yang diserahkan kali ini diperuntukkan bagi bangunan Masjid Araafiul A'laa, Tempat Pendidikan Al-Quran, serta fasilitas pendukung masjid.

Sebelumnya, karena ketidaktahuan adanya risiko munculnya konflik di kemudian hari, tanah masjid ini disertifikatkan atas nama Ketua Yayasan terdahulu.

Atas kolaborasi antara yayasan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat, serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur, akhirnya sertipikat Masjid Araafiul A'laa menjadi sertipikat tanah wakaf.

Sertifikat yang diserahkan pun kini telah berbentuk elektronik, sehingga lebih aman.

"Saya sampaikan dan mudah-mudahan ini (sertifikasi tanah wakaf) disampaikan kepada warga masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat lainnya. Sehingga, yang masih mengurus sertifikat wakaf bisa disegerakan," pungkas AHY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com