Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 23 Pelaku Klitih di Bantul, Sebagian Masih Pelajar

Kompas.com - 29/11/2021, 16:10 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap 23 remaja yang sebagian besar masih pelajar karena diduga terlibat kejahatan jalanan atau dikenal dengan sebutan klitih.

Para remaja itu ditangkap di Jalan Bantul KM 7, Pendowoharjo, Sewon, Bantul; Jalan Samas KM 12, Selo, Sidomulyo, Kretek, Bantul; Jalan Samas, Palbapang, Bantul;

Kawasan Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta; Jalan Janti Timur, Banguntapan, Bantul; dan ruko di Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

"Ada 23 pelaku kejahatan jalanan yang dapat kami amankan dalam sepekan ini," kata Kepala Kepolisian Resor Bantul AKBP Ihsan ditemui di Mapolres Bantul, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Mengenal Jawil Jundil, Komunitas Sukarelawan Pencegah Aksi Klitih di Sleman

Dia mengungkapkan ulah para remaja yang ditangkap sudah meresahkan masyarakat.

Dari 23 orang yang ditangkap, tujuh di antaranya sudah berstatus sebagai tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

"Sebagian besar pelajar dari berbagai sekolah tidak cuma di Bantul ada di Sleman ada di Kota (Yogya)," ucap Ihsan.

Para remaja ini nongkrong bersama-sama dan selanjutnya merencanakan berbuat onar.

Biasanya aksi dilakukan pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB, sebelumnya mereka mengonsumsi miras atau obat keras.

"Modusnya menggunakan kendaraan bermotor berboncengan berkelompok. Keliling atau janjian tawuran. Kalau tidak jadi (tawuran), secara acak di jalan melakukan modus tadi merusak atau mengeroyok orang yang ditemui," kata Ihsan.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Klitih di Yogyakarta, Motifnya Dendam

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi seperti senjata tajam celurit custom, pedang, hingga pistol korek.

Sementara, para pelaku ini terjerat pasal sesuai perbuatannya.

Misalnya Pasal 2 Undang-undang Darurat RI nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com