Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mereka tengah melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Provinsi Papua. KPK pun menepis tudingan adanya upaya kriminalisasi dalam perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK memastikan mereka punya minimal dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Lukas.