Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti keputusan Kementerian Perdagangan untuk tidak lagi menjual dua jenis apel produksi Bidart Bros, California, Amerika Serikat (AS), yakni apel Granny Smith dan Gala.
Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag, Widodo mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran apel dengan jenis Granny Smith merek Granny's Best dan Gala merek Big Bi.
Importir dan pedagang untuk tidak mendistribusikan dan menjual kedua apel yang terkontaminasi bakteri dengan jenis Granny Smith merek Granny's Best dan Gala merek Big Bi.