Tenaga kerja asal Indonesia di Arab Saudi, Satinah binti Jumadi Ahmad, kini tinggal menunggu nasib untuk dihukum mati, setelah uang ganti rugi kematian yang ditawarkan Pemerintah Indonesia sekitar Rp 12 miliar ditolak keluarga bekas majikannya.
Amna Bawazeer, mahasiswi Universitas Raja Saud, menemui ajal lantaran petugas ambulans menolak mengangkutnya ke rumah sakit. Alasan petugas yang berjenis kelamin laki-laki itu, korban bukan muhrimnya.
Muliartin binti Butu Bin Lowea, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Tawarolondo, Kecamatan Wonggeduku, Konawe, Sulawesi Tenggara, hilang kontak di Arab Saudi.