Keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk menangkap para pekerja asing ilegal pada Selasa (5/11/2013) ternyata berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari warga perkotaan Arab Saudi.
Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah siap membantu dan memfasilitasi kepulangan tenaga kerja Indonesia yang sudah "overstayer" dari Arab Saudi.