Laporan dugaan pelanggaran pelanggaran aturan kampanye oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak dilanjutkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan terkait persiapan yang dilakukan Bawaslu jika 3 provinsi baru di Indonesia diikutsertakan dalam Pemilu 2024