Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) pada Rabu (7/9/2022). Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengatakan, ada dua komponen yang menjadi penentu dalam kenaikan biaya jasa ojek online.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksi kuota pertalite dan solar akan habis pada Oktober 2022. Ini akan terjadi jika konsumsi BBM subsidi itu tetap tinggi.