Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih kasus begal yang terjadi di Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Amaq Sinta (34) yang menjadi korban begal, justru ditetapkan sebagai tersangkan karena membuat dua begal yang hendak mengambil motornya terbunuh.