Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengaku penetapan status penyair Sitok Srengenge sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2014), tidak membuat BEM UI berhenti mengawal kasus tersebut.
BEM UI mendesak DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada. Mereka menginginkan pembahasan dan pengesahan RUU tersebut ditangani anggota DPR periode 2014-2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, ruang senat mahasiswa yang menjadi lokasi penemuan beragam jenis narkoba di Universitas Nasional dikuasai oleh oknum masyarakat sipil.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) M Ivan Riansa menyayangkan bila mantan Wakil Rektor UI Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Tafsir Nurchamid benar terbukti melakukan tindak pidana korupsi.