Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, masih banyak pasal dalam RKUHP yang menimbulkan multitafsir dan bisa jadi jerat pidana bagi masyarakat.
Seorang perempuan ditangkap aparat kepolisian dan juga Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) karena hendak menerobos ke Istana Negara pada Selasa (25/10/2022).