Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Berlaku

Berlaku Mulai 6 Juni 2022, Ini 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
Berlaku Mulai 6 Juni 2022, Ini 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
Mulai 6 Juni 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penerapan sistem ganjil genap dari 13 menjadi 25 titik jalan di Ibu Kota.
News
02:19
Jampidum: Status Justice Collaborator Tak Berlaku bagi Pelaku
Jampidum: Status Justice Collaborator Tak Berlaku bagi Pelaku
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana mengaku memasukkan Perma sebagai pertimbangan menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
video
01:20
Korlantas Polri Sebut Sejumlah Polda Terapkan ETLE Mobile
Korlantas Polri Sebut Sejumlah Polda Terapkan ETLE Mobile
Korlantas Terapkan ETLE Mobile: 700 ETLE Kamera HP di Jateng dan 10 di Sumut, di Sumsel 1 Kamera Mobil
video
02:00
Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Akan Berlaku Per 6 Juni 2022
Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Akan Berlaku Per 6 Juni 2022
Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap akan kembali diberlakukan di 25 titik di DKI Jakarta pada Senin (6/6/2022).
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads