Presiden Joko Widodo mengingatkan para pejabat di bawahnya untuk segera merampungkan regulasi terkait proses penerbitan izin hanya 3 jam. Jokowi memberikan tenggat waktu bahwa regulasi itu sudah harus diterapkan pada 26 Oktober 2015.
Rencana pemerintah meluncurkan program investasi padat karya dinilai akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru ditengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tanah air.