Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menangkap pengedar narkoba jaringan internasional yang menyelundupkan 800 gram sabu ke Bandung melalui tenaga kerja Indonesia (TKI).
Pihak BNN Provinsi Bali menyarankan agar pemindahan terpidana mati dua orang dari kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan harus mempertimbangkan faktor keamanan.
Ditemukannya puluhan jenis narkoba jenis baru ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu pangsa pasar terbesar yang dimanfaatkan oleh kartel maupun sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.