Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah membongkar salah satu sindikat narkoba jaringan Jakarta-Solo. Tim BNN menangkap dua orang yang diduga menjadi kurir, karena telah membawa sejumlah amfetamin atau sabu-sabu kelas satu seberat 50,8 gram.