Aksi penipuan dengan modus investasi bodong masih bergentayangan. Kepolisian Daerah Jawa Timur dibantu Kepolisian Resor Kota Besar Balikpapan, menangkap pelaku investasi bodong di Balikpapan akhir pekan lalu. Warga Kutisari Indah Barat III Surabaya ini me
Polda Lampung tetapkan 36 tersangka kasus tindak pidana pemilu, 4 di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat tersangka yang jadi buron itu adalah Ali Rohmansyah, Iroman, Aan Setiawan, dan Almukmin.