Ridwan Kamil seorang calon yang masih menjabat sebagai kepala daerah akan mengalami dilema ketika ingin bertarung di pilkada lainnya saat masa jabatannya belum selesai.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan calon kepala daerah saat Pilkada Serentak Desember 2015 lalu. Hasilnya, ada sejumlah calon kepala daerah yang hartanya minus.