Bila sanksi derek dan denda bagi mobil yang diparkir di tempat parkir liar tak juga efektif mengatasi masalah parkir liar di DKI, Pemerintah DKI Jakarta akan mencari cara ekstrem lain untuk mengatasinya.
Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jumlah mobil derek. Hal itu dilakukan karena jumlah mobil yang dimiliki saat ini hanya 14 unit mobil yang dinilai tidak cukup untuk menertibkan area-area parkir liar yang ada di seluruh Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin supaya pembayaran denda terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan langsung melalui bank.