Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 1,6 miliar dari denda atas pelanggaran pelanggan.
Dalam persidangan Apple melawan Samsung terkait pelanggaran hak paten, Google menyatakan diri bersedia ikut menanggung denda jika Samsung terbukti bersalah.