Meski penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk sepeda motor sudah diberlakukan mulai 1 Februari 2020 lalu. Namun banyak masyarakat yang belum mengerti dan masih belum sadar akan hal tersebut. Terutama, besaran denda tilang etle untuk sepeda motor.
Meski sudah diberlakukan sejak 1 Februari 2020 lalu. Namun, untuk implementasi penuh atau penegakkan hukumnya telah diterapkan pada 3 Februari 2020. Terlebih lagi, kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada saat itu menegaskan, dirinya akan mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, salah satunya melalui ETLE.