Heri mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini diduga melakukan pencabulan terhadap empat orang anak laki-laki yang masih di bawah umur
"Ini orang kita dijadikan komoditas. Salah satunya ada yang berusia belum sampai 18 tahun, masih di bawah umur, pekerjaan pelajar," ujar Kombes Tubagus Ade.
"Saya akan minta didatangkan psikolog karena biar gimanapun masih ada pelaku yang di bawah umur. Tugas psikolog mendampingi saja selama proses pemeriksaan dan seterusnya."