Hakim di sebuah pengadilan di Afganistan, Rabu (6/5/2015), menjatuhkan hukuman mati untuk empat orang yang mendalangi pengeroyokan dan pembunuhan seorang perempuan berusia 27 tahun yang dituduh membakar kitab suci Al Quran di Kabul.
Kasubdit Repatriasi Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, M Aji Surya, mengatakan, eksekusi Shaya dilaksanakan tidak berselang lama setelah dua TKI dieksekusi.
Kuasa hukum Dzhokhar Tsarnaev, pelaku pengeboman lomba maraton Boston dua tahun lalu, Senin (27/4/2015), meminta juri agar tidak menjatuhkan hukuman mati untuk pemuda itu.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen Meutya Hafid menganggap pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon yang mengecam bahwa hukuman mati yang diterapkan Indonesia sangat tidak bijak.