Orangtua Ade Sara Angelina Suroto telah memaafkan duo pembunuh putrinya, Hafitd dan Assyifa. Namun, tidak dengan paman Ade Sara, Pratito. Dia meminta pasangan kekasih itu dihukum mati.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, pelaku korupsi layak dihukum mati. Perilaku korup, menurut dia, sama saja dengan membunuh rakyat.