Sebuah pengadilan di Arab Saudi, Jumat (9/5/2014), menjatuhkan hukuman penjara kepada dua pria, setelah ambil bagian dalam diskusi online membahas aksi protes di wilayah timur negeri itu.
Seorang pria China pemilik toko makanan ringan dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena dianggap membocorkan rahasia militer termasuk sejumlah dokumen dan foto untuk agen intelijen asing.
Kepala Puskesmas Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Herman Zartoni, divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaaan 6 bulan dan denda Rp 1 juta oleh pengadilan negeri setempat karena mendukung salah seorang calon legislatif dari PKB.