Para pakar yang menjadi responden survei Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia menolak sejumlah nama untuk menjadi calon presiden (capres) RI.
Setelah pengajuan penangguhan penahanan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah ditolak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengacara Atut Firman Wijaya siap menawarkan alternatif lain.
Diduga karena tidak diberi uang Rp 3 juta oleh orangtuanya, Santi (28) nekat meminum racun tikus Cap Padi di rumah kontrakannya, di Perumahan Resetlemen, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Jawa Timur, Kamis (5/12/2013).