Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pariwisata memberikan andil besar dalam memacu pertumbuhan perekonomian DIY.
Syarat calon gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY dan aturan turunannya dinilai multitafsir.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan polemik mengenai persyaratan calon gubernur sudah selesai, karena DPRD DIY sepakat penulisan persyaratan sesuai dengan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY I Gede Sudiatmaja menegaskan, pemindahan Mary Jane Fiesta Veloso terpidana mati asal Filipina masih menunggu kabar dari Kejaksaan Agung (Kejagung).